Home Berita Walikota Petakan Karier ASN Lewat 9 Talent Box

Walikota Petakan Karier ASN Lewat 9 Talent Box

Walikota Malang, Wahyu Hidayat saat memimpin upacara pada Senin (3/8) di Balaikota Malang

MALANG — Pemerintah Kota Malang mengambil langkah tegas dalam memperkuat reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., saat memimpin apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Balai Kota Malang, Senin (3/8/2026).

Penegasan ini disampaikan menyusul pelantikan 14 pejabat pimpinan tinggi pratama yang sebelumnya telah sukses dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta pada Jumat (31/7) lalu. Wali Kota Wahyu menyatakan bahwa ke depan, seluruh proses pengisian dan pengembangan karier jabatan di lingkungan Pemkot Malang akan mengandalkan sistem merit yang terintegrasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kesempatan Setara Lewat Sistem Terintegrasi

Menurut Wali Kota Wahyu, setiap ASN kini memiliki peluang yang sama untuk menduduki jenjang karier yang lebih tinggi, asalkan mampu membuktikan kompetensi, potensi, dan kinerja terbaiknya melalui sistem yang objektif, terencana, terbuka, dan akuntabel.Untuk mendukung kelancaran sistem ini, seluruh ASN diimbau agar proaktif memperbarui dan melengkapi data kepegawaian melalui aplikasi resmi yang tersedia.

“Pemutakhiran data ini mencakup profil pegawai, riwayat kompetensi, jabatan yang pernah diemban, penghargaan, rekapitulasi penugasan, hingga catatan kedisiplinan serta sanksi,” ujar Wahyu di hadapan para peserta apel.

Pemetaan Berbasis 9 Talent Box dan Penilaian Komprehensif

Seluruh data yang terkumpul dari ribuan pegawai tersebut nantinya akan direkap dan diolah melalui sistem digital terintegrasi BKN. Hasil pengolahan ini akan mengklasifikasikan setiap ASN ke dalam 9 talent box, yang berfungsi sebagai cetak biru (blueprint) utama dalam pemetaan pengembangan karier dan penempatan jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

Selain itu, aspek penilaian dalam manajemen talenta ini dirancang semakin komprehensif. Tidak hanya mengandalkan metode penilaian 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan sejawat, dan bawahan, Wali Kota Wahyu juga memasukkan unsur pengamatan langsung serta masukan dari stakeholder dan informasi publik yang berkembang—tentunya dengan mekanisme cross-check yang ketat sebelum dijadikan bahan pertimbangan.

Peringatan Keras: Tutup Celah KKN

Sebagai penutup arahannya, Wali Kota Malang melayangkan peringatan tegas agar para ASN tidak mudah tergiur atau percaya terhadap pihak-pihak tak bertanggung jawab yang menawarkan promosi jabatan dengan iming-iming imbalan tertentu.

Ia memastikan bahwa penataan pegawai di Kota Malang saat ini berjalan murni berasaskan meritokrasi, berbasis data objektif, serta ditujukan untuk menutup segala celah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).(hy/rul)