MALANG – Mengawali tugas sebagai Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri memulai agenda kerja dengan mempererat koordinasi bersama unsur penegak hukum di Kabupaten Malang. Salah satu kunjungan perdana dilakukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas IA, Kamis (30/7/2026).
Di kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, AKBP Rulian disambut Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Kelas IA, Dr. Arizal Anwar. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi antarlembaga penegak hukum.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Malang didampingi para pejabat utama Polres Malang, termasuk kepala satuan operasional. Kehadiran jajaran kepolisian itu menjadi bentuk komitmen membangun koordinasi yang solid dengan lembaga peradilan.
AKBP Rulian mengatakan, silaturahmi tersebut menjadi langkah awal dirinya setelah dipercaya memimpin Polres Malang. Menurutnya, hubungan yang baik antara kepolisian dan pengadilan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional.
“Sebagai pejabat baru di Polres Malang, tentunya saya perlu membangun komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh unsur penegak hukum. Ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malang,” ujar AKBP Rulian.
Ia menambahkan, koordinasi yang terjalin dengan baik diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Kapolres memastikan komunikasi dengan Pengadilan Negeri Kepanjen akan terus dijaga sebagai bagian dari komitmen membangun sinergi antarlembaga demi memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Malang. (dz/rul)











