Home Peristiwa Pemkab Malang Siapkan Penataan Ulang Pasar Turen Pascakebakaran

Pemkab Malang Siapkan Penataan Ulang Pasar Turen Pascakebakaran

MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang mulai menyiapkan langkah penataan ulang kawasan Pasar Turen setelah kebakaran yang menghanguskan sejumlah fasilitas di area pasar. Penataan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan pasar.

Bupati Malang, Sanusi, meninjau langsung lokasi kebakaran bersama jajaran pemerintah daerah untuk melihat kondisi di lapangan dan memastikan penanganan berjalan cepat. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah mengerahkan alat berat guna membersihkan material sisa kebakaran serta merapikan kawasan yang terdampak.

Warga melihat upaya perbaikan Pasar Turen pasca kebakaran.

Selain proses pembersihan, pemerintah juga menyusun rencana pembangunan kembali fasilitas pasar. Salah satu konsep yang dipertimbangkan adalah pembangunan bangunan bergaya hanggar dengan ruang yang lebih luas dan minim sekat sehingga dapat menampung lebih banyak pedagang serta memudahkan mobilitas pengunjung.

Pemkab Malang menyatakan bahwa penataan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup perbaikan sistem drainase, kebersihan lingkungan, serta penataan kawasan sekitar pasar agar lebih tertib. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya gangguan serupa di masa mendatang.

Di sisi lain, pemerintah terus melakukan pendataan terhadap pedagang yang terdampak kebakaran. Berbagai bentuk dukungan disiapkan agar para pedagang dapat kembali menjalankan usahanya secepat mungkin sehingga aktivitas ekonomi di Pasar Turen dapat pulih secara bertahap.

Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses pemulihan dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah. Diharapkan, hasil penataan nantinya mampu menghadirkan Pasar Turen yang lebih aman, nyaman, dan representatif sebagai pusat perdagangan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Malang. (ram/rul)