MALANG – Aparat kepolisian tengah menyelidiki beredarnya video yang diduga memperlihatkan tindakan asusila di kawasan tepi Sungai Brantas, tepatnya di Desa Tambakasri, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Video tersebut menjadi perhatian publik setelah tersebar luas di media sosial.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan penyelidikan dilakukan segera setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait video yang viral tersebut. Personel Polsek Tajinan bersama Polsek Pakisaji langsung mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian untuk melakukan pengecekan serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan dan informasi yang beredar. Anggota turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan informasi yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan,” ujar Budiono, Jumat (31/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden yang terekam dalam video diduga berlangsung pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, dua pria datang ke lokasi menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Kendaraan tersebut diparkir di sekitar area pertokoan sebelum keduanya berjalan menuju tepian Sungai Brantas.
Seorang warga yang melintas kemudian mengaku melihat aktivitas yang dinilai tidak pantas dilakukan di ruang terbuka. Warga itu lantas merekam kejadian menggunakan telepon genggam. Saat mengetahui keberadaan orang lain, kedua pria yang diduga berada dalam video tersebut disebut langsung meninggalkan lokasi.
“Menurut keterangan saksi, setelah menyadari ada orang lain di sekitar lokasi, kedua orang yang diduga terekam dalam video itu segera meninggalkan area sungai,” kata Budiono.
Video rekaman tersebut sempat diunggah melalui status WhatsApp sebelum akhirnya dihapus. Namun, rekaman itu telanjur tersebar ke berbagai platform media sosial hingga menjadi perhatian masyarakat.
Saat ini, kepolisian masih berupaya mengidentifikasi identitas dua orang yang diduga berada dalam video sekaligus memastikan kronologi kejadian secara utuh. Polisi juga mendalami motif dan mengumpulkan bukti tambahan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Identitas maupun motif para pihak yang diduga terlibat masih kami dalami. Kami mengedepankan proses penyelidikan agar seluruh fakta yang diperoleh benar-benar akurat sebelum diambil langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
AKP Budiono juga mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan konten yang mengandung unsur asusila di media sosial. Menurutnya, masyarakat sebaiknya menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. “Kami mengajak masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Jika menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, bukan dengan menyebarkan konten yang berpotensi melanggar aturan,” pungkas Budiono. (sd/rul)











