Home Berita Bebas PKL, Suasana CFD Ijen Malang Terasa Lebih Lega

Bebas PKL, Suasana CFD Ijen Malang Terasa Lebih Lega

Jalan Ijen Kota Malang ((Foto : Rully Novianto/malangsatu.co).

MALANG – Wajah kawasan bersejarah Jalan Besar Ijen (Idjen Boulevard) di Kota Malang kini tampil beda. Memasuki pertengahan 2026, salah satu jalan paling ikonik di Kota Pendidikan ini selesai bersolek besar-besaran. Tidak sekadar mempercantik estetika, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga mengusung konsep inklusif dan penataan ulang kawasan Car Free Day (CFD) agar tak lagi terkesan semrawut layaknya pasar kaget.

Perubahan paling mencolok langsung menyapa para pejalan kaki. Trotoar di sepanjang kawasan Idjen kini disulap jauh lebih lebar dan rata. Fasilitas guiding block berkualitas tinggi juga telah terpasang rapi, memastikan kawasan ini ramah bagi penyandang disabilitas.

Nuansa kolonial khas peninggalan Herman Thomas Karsten pun makin kental terasa. Deretan tiang penerangan jalan umum (PJU) bernuansa modern yang selama ini terpasang telah dicabut. Gantinya, tiang-tiang lampu klasik berwarna perunggu berdiri gagah di sepanjang jalan. Untuk memanjakan pejalan kaki yang lelah, ratusan kursi taman berbahan besi tempa ditambahkan di bawah rimbunnya pepohonan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menjelaskan, pembenahan fisik ini adalah langkah krusial untuk menjaga warisan sejarah Kota Malang.

“Revitalisasi ini bukan sekadar mempercantik kota, tetapi mengembalikan ruh Jalan Ijen sebagai kawasan heritage yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan, terutama pejalan kaki dan kawan-kawan disabilitas,” terang Dandung.

Ia menambahkan, pemilihan desain PJU juga tidak dilakukan sembarangan. “Lampu-lampu yang kami pasang secara khusus disesuaikan dengan langgam arsitektur kolonial agar nilai historis kawasan ini tetap hidup dan terjaga,” imbuhnya.

CFD Punya Aturan Main Baru

Selain perombakan fisik infrastruktur, Pemkot Malang juga mengambil langkah tegas terkait tata kelola Car Free Day (CFD). Tingginya antusiasme warga setiap Minggu pagi sering kali membuat jalanan berdesakan dan memicu kesemrawutan. Untuk mengatasinya, aturan zonasi baru resmi diberlakukan.

• Zona Steril: Kawasan utama Idjen Boulevard membentang dari depan Gereja Ijen hingga Museum Brawijaya—kini diharamkan dari aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Area ini murni dikhususkan untuk warga yang ingin berolahraga, berjalan santai, serta menjadi ruang ekspresi bagi komunitas seni.

• Sentra Kuliner dan UMKM: Pelaku UMKM tidak digusur, melainkan digeser ke jalan-jalan penyangga. Sentra pedagang kini dipusatkan di Jalan Simpang Balapan dan Jalan Pahlawan Trip. Agar sedap dipandang, Pemkot memfasilitasi para pedagang dengan tenda seragam berwarna hijau.

Selamatkan Ikon Palem Raja

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang juga turun tangan merawat ekologi kawasan tersebut. Ikon legendaris Jalan Ijen, yakni jajaran pohon palem yang membelah jalan, baru saja menjalani inspeksi menyeluruh.Hasilnya, beberapa pohon yang usianya sudah sangat tua dan bagian dalamnya keropos terpaksa dipotong karena rawan tumbang saat angin kencang. Sebagai gantinya, DLH menanam bibit Pohon Palem Raja (Roystonea regia) yang baru. Langkah peremajaan ini dieksekusi dengan sangat presisi agar formasi simetris yang menjadi mahkota tata kota kawasan Idjen tetap utuh tak berubah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Wijaya, menegaskan bahwa peremajaan ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. “Pohon Palem Raja di Jalan Ijen adalah identitas visual kota ini. Namun dari hasil pengecekan ultrasonik tim kami, ada beberapa pohon yang usianya sudah sangat tua dan bagian dalamnya keropos sehingga rawan tumbang jika terjadi angin kencang,” terangnya. Lebih lanjut, ia memastikan kelestarian estetika kawasan tetap menjadi prioritas utama. “Demi keselamatan publik, kami melakukan peremajaan. Bibit baru yang ditanam pun tingginya sudah disesuaikan secara proporsional agar tidak merusak lanskap peninggalan Karsten,” pungkas Rahman. (dz/rul)