Home Berita Portal Ditutup Warga, Pemkot Malang Tetap Siapkan Uji Coba Jalan Tembus Griya...

Portal Ditutup Warga, Pemkot Malang Tetap Siapkan Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta

MALANG – Penutupan portal akses masuk Perumahan Griya Shanta oleh warga RW 12 tidak mengubah rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengoperasikan uji coba jalan tembus di kawasan tersebut. Pemerintah memastikan tahapan uji coba tetap berjalan setelah seluruh sarana pendukung dinyatakan siap.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang, Suparno, mengatakan jalan yang menjadi objek penolakan warga telah berstatus sebagai aset milik Pemkot Malang. Dengan status tersebut, ruas jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pemerintah akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menentukan langkah lanjutan apabila penutupan akses jalan umum masih dilakukan.

“Status jalan tersebut sudah menjadi aset Pemkot Malang dan merupakan jalan umum. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai langkah selanjutnya apabila akses itu tetap ditutup,” kata Suparno, Selasa (21/7/2026).

Ia menjelaskan, uji coba operasional jalan tembus ditargetkan dapat dimulai dalam pekan ini. Namun sebelum diterapkan, pemerintah masih menyelesaikan sejumlah fasilitas penunjang, di antaranya pemasangan marka jalan dan penambahan penerangan jalan umum (PJU).

“Kami masih menunggu seluruh kelengkapan infrastruktur selesai agar uji coba dapat dilakukan,” ujarnya.

Di tengah penolakan warga, Pemkot Malang mengaku tetap mengedepankan pendekatan dialog. Komunikasi dengan pengurus RW 12 terus dilakukan untuk mencari solusi tanpa mengabaikan hak masyarakat maupun kepentingan publik.

Suparno juga menegaskan bahwa proses hukum yang masih berlangsung tidak menjadi alasan untuk menghentikan rencana uji coba. Pemerintah telah mengikuti seluruh tahapan persidangan, mulai dari Pengadilan Negeri hingga banding, yang hasilnya menguatkan putusan sebelumnya. Sementara itu, warga disebut telah mengajukan upaya hukum kasasi.

“Pemkot menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, agenda pelayanan kepada masyarakat juga tetap harus dilaksanakan, sehingga proses hukum dan uji coba jalan dapat berjalan secara bersamaan,” tegasnya.

Sebelumnya, warga RW 12 Perumahan Griya Shanta menutup portal akses lingkungan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembukaan jalan tembus. Meski demikian, Pemkot Malang menegaskan bahwa status jalan sebagai aset pemerintah menjadi dasar untuk tetap melanjutkan agenda uji coba fungsional di lokasi tersebut.(ris/rul)