Home Ekonomi ESDM Targetkan Seluruh SPBU Salurkan Biodiesel B50 pada 1 Oktober 2026

ESDM Targetkan Seluruh SPBU Salurkan Biodiesel B50 pada 1 Oktober 2026

MALANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia telah menyalurkan biodiesel B50 secara penuh mulai 1 Oktober 2026.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan penyaluran B50 telah mencapai sekitar 67 persen sejak program tersebut diresmikan pada 9 Juli 2026. B50 merupakan bahan bakar hasil pencampuran 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan 50 persen solar.

“Kami menargetkan pada 1 Oktober seluruh titik penyaluran sudah menggunakan B50. Saat peresmian bersama Presiden, realisasi distribusinya sudah mencapai 67 persen dan kami optimistis dalam beberapa minggu ke depan dapat mencapai 100 persen,” ujar Eniya usai menghadiri Pekan Riset Sawit Indonesia, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, pemerintah kini memfokuskan upaya pada percepatan distribusi B50 di SPBU non-Pertamina. Pasalnya, sekitar 80 persen pangsa pasar distribusi BBM nasional dikuasai oleh PT Pertamina (Persero), sementara sisanya dikelola oleh badan usaha swasta.

Karena itu, Kementerian ESDM tengah mengidentifikasi kebutuhan distribusi pada penyalur non-Pertamina agar implementasi B50 dapat berjalan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain mempercepat distribusi, pemerintah juga mengubah skema penetapan alokasi volume FAME untuk menyesuaikan kondisi pasokan di lapangan. Jika sebelumnya alokasi ditetapkan dalam jumlah tetap, kini pemerintah menggunakan sistem kisaran (range) agar lebih fleksibel mengikuti kebutuhan dan kemampuan distribusi di setiap daerah.

Eniya menjelaskan, total kebutuhan FAME secara nasional tetap menjadi acuan, namun volumenya dapat disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi. Pemerintah saat ini memperkirakan kebutuhan FAME berada pada kisaran 16 juta hingga 18 juta kiloliter.

Perubahan skema tersebut dilakukan setelah pemerintah mengevaluasi berbagai kendala distribusi di sejumlah daerah, seperti keterlambatan pasokan dan perbedaan kesiapan infrastruktur penerima.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan penerapan mandatori B50 di Rest Area KM 57 Karawang, Jawa Barat, pada 9 Juli 2026. Peresmian juga dilakukan secara simbolis di lima wilayah yang mewakili sektor pengguna, yakni sektor pertambangan di Kutai Timur, perkeretaapian di Yogyakarta, transportasi laut di Cirebon, alat pertanian di Semarang, serta distribusi BBM di Terminal BBM Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kemandirian energi menjadi salah satu prioritas pemerintah. Menurutnya, penerapan B50 dinilai cukup untuk mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.

Senada dengan itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa konsumsi solar nasional mencapai sekitar 38 juta hingga 40 juta kiloliter setiap tahun. Sebelum program B50 diterapkan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3 juta hingga 4 juta kiloliter solar per tahun.

Bahlil menyebut implementasi mandatori B50 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya Indonesia tidak lagi melakukan impor produk solar.

Untuk mendukung keberlangsungan program tersebut, kebutuhan FAME diperkirakan mencapai 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter. Jumlah tersebut setara dengan penyerapan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sekitar 15,2 juta hingga 16,3 juta ton setiap tahun. (raf)