Home Konservasi Perhutani Malang dan Muspika Rangkul Masyarakat Lereng Hutan Cegah Karhutla

Perhutani Malang dan Muspika Rangkul Masyarakat Lereng Hutan Cegah Karhutla

MALANG — Menghadapi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring datangnya musim kemarau, Perhutani KPH Malang melalui BKPH Tumpang mengambil langkah proaktif. Bersama jajaran Muspika Kecamatan Tumpang, mereka menggelar sosialisasi intensif pencegahan karhutla yang dipusatkan di Petak 34 RPH Tumpang, Desa Duwet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Rabu (5/8/2026).

Langkah jemput bola ini melibatkan berbagai elemen penting di tingkat lokal. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Muspika Kecamatan Tumpang, Kepala Desa Duwet beserta perangkatnya, jajaran KRPH Tumpang, hingga perwakilan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Solidnya kehadiran lintas sektor itu mencerminkan kesadaran kolektif bahwa menjaga kelestarian kawasan hijau adalah tanggung jawab bersama.

Dalam sesi pengarahan, pihak Muspika menekankan pentingnya kewaspadaan dini di tengah cuaca kering yang rentan memicu percikan api. Warga dan penggarap lahan sekitar hutan diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Selain itu, masyarakat juga dibekali panduan praktis mengenai langkah cepat tanggap untuk segera melaporkan kepada petugas jika mendapati kemunculan titik api atau potensi bahaya di area hutan.

Kepala RPH Tumpang, Agung, menegaskan bahwa upaya mitigasi kebakaran tidak akan berjalan optimal tanpa pelibatan aktif masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Sinergi antara Perhutani, pemerintah, aparat, dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kelestarian hutan serta melindungi fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan,” jelas Agung.

Agung menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat benteng pengamanan ekologis di wilayah kerja Perhutani KPH Malang. Kolaborasi yang erat antara masyarakat, pengelola, dan aparat penegak hukum ini menjadi modal penting untuk memastikan kawasan hutan tetap aman dari Karhutla.(yl/rul)