Home Malang Raya BPBD Kabupaten Malang Siapkan Langkah Preventif Hadapi Ancaman Kekeringan di 13 Desa

BPBD Kabupaten Malang Siapkan Langkah Preventif Hadapi Ancaman Kekeringan di 13 Desa

Gambar ilustrasi

MALANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan dari pertengahan Juni hingga September 2026 sebagai langkah antisipasi krisis air bersih menyusul tibanya musim kemarau.

Kebijakan pencegahan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan. Langkah strategis tersebut diambil setelah pihak BPBD memetakan 13 desa di enam kecamatan yang dinilai paling rentan terdampak musim kemarau tahun ini.

Penetapan status siaga ini mencakup wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Pagak, Gedangan, Kalipare, Bantur, dan Donomulyo. BPBD menyiagakan personel dan menyiapkan skema distribusi logistik bantuan agar penanganan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran jika kondisi kekeringan memburuk.

Dari hasil pemetaan, sebanyak delapan desa berada di kategori risiko tinggi, dengan ancaman krisis air terbesar berada di Kecamatan Bantur (675 KK), Donomulyo (638 KK), dan Kalipare (596 KK). Meski debit air di Desa Sumberagung dilaporkan telah menyusut hingga tersisa 30 persen, BPBD memastikan pasokan air secara umum masih aman sehingga bantuan dropping air bersih saat ini masih bersifal pemantauan berkala.

Sebagai upaya antisipasi bersama menghadapi puncak kemarau, BPBD Kabupaten Malang mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan, untuk mulai menggunakan air bersih secara bijak dan efisien.

Warga bersama perangkat desa diharapkan terus menjalin komunikasi aktif dan segera melaporkan penurunan debit air di wilayahnya, sehingga penyaluran bantuan air bersih dapat segera dikirimkan sebelum krisis air parah terjadi. (AIS/RAF)