MALANG – Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPP PKB, Dr. Hasanuddin Wahid, mengingatkan kembali seluruh elemen bangsa tentang akar sejarah Indonesia. Ia menegaskan bahwa pondok pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan pilar utama yang berkontribusi atas lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan tegas tersebut disampaikan pria alumnus UIN Maulana Malik Ibrahim itu di hadapan peserta Forum Komunikasi Pesantren Malang Raya (FKPMR) dalam acara Halaqoh Pesantren Ramah Anak di Hotel Aria Gajayana, Malang, Minggu (2/8/2026).
Menjaga Pesantren, Menjaga Kedaulatan Bangsa
Hasanuddin menekankan bahwa kontribusi pesantren terhadap bangsa ini sudah dimulai jauh sebelum Indonesia merdeka. Oleh karena itu, menjaga kehormatan dan marwah pesantren adalah kewajiban mutlak seluruh elemen masyarakat.
“Pesantren itu ada bahkan sebelum NKRI ini berdiri. Pesantren adalah pilar utama berdirinya republik ini. Jadi, menjaga pesantren sama saja dengan menjaga kedaulatan dan fondasi bangsa Indonesia,” ujar Hasanuddin, disambut tepuk tangan peserta yang hadir.
Lawan Segala Bentuk Kriminalisasi dan Premanisme
Sebagai bentuk komitmen menjaga pilar bangsa tersebut, PKB menyatakan sikap tegas untuk melindungi institusi pesantren dari segala ancaman luar, termasuk tindakan premanisme dan hukum yang semena-mena.
Zero Tolerance Kriminalitas: PKB tidak akan mentoleransi tindakan premanisme atau aksi melawan hukum yang diarahkan kepada lembaga pesantren oleh pihak mana pun.
Ketegasan Hukum: Setiap pelanggaran hukum yang merugikan pesantren harus diproses secara hukum secara transparan dan adil.
Ia berharap, keberadaan pesantren dapat menjadi pondasi yang kuat untuk menjaga kedaulatan NKRI. “Kita harus sadar bahwa menghormati pesantren adalah bagian dari merawat sejarah dan masa depan NKRI, “pungkasnya. (sh/rul)











