MALANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang mengambil sikap berbeda dalam pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (27/7/2026), Fraksi PKB memilih abstain sebagai bentuk kritik terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang yang dinilai masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Setelah melakukan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD, Fraksi PKB mencatat sedikitnya 22 persoalan strategis yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian optimal.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, mengatakan sikap abstain merupakan bentuk tanggung jawab politik agar evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar melihat manfaat anggaran bagi masyarakat.
“Sikap abstain yang kami ambil merupakan bentuk tanggung jawab politik Fraksi PKB untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Masih banyak persoalan mendasar yang harus segera diselesaikan, mulai dari kualitas perencanaan anggaran, pelayanan publik, pengisian jabatan, hingga keberpihakan terhadap masyarakat kecil. Kritik yang kami sampaikan adalah bagian dari komitmen untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegas wakil rakyat yang akrab disapa Wafi itu.
Dalam evaluasinya, PKB menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai menunjukkan belum optimalnya perencanaan dan penyerapan anggaran daerah. Selain itu, masih banyak jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang yang belum terisi sehingga berpotensi menghambat efektivitas pelayanan publik.
Tak hanya itu, persoalan relokasi Pasar Blimbing dan Pasar Gadang juga dinilai belum memberikan kepastian bagi para pedagang. Fraksi PKB meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak terus berlarut.
PKB juga menyinggung berbagai aduan masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah, termasuk program seragam sekolah gratis. Menurut Fraksi PKB, kebijakan yang hanya memberikan kain seragam justru menimbulkan beban baru bagi orang tua karena biaya menjahit seragam dinilai lebih mahal dibanding membeli seragam jadi di pasaran.
Selain sektor pendidikan, Fraksi PKB meminta evaluasi terhadap pelayanan kesehatan, tata kelola perizinan, pengelolaan Malang Creative Center (MCC), hingga penguatan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Di bidang kesejahteraan sosial, PKB juga mendorong peningkatan insentif bagi guru ngaji, marbot, anggota Linmas, serta pengurus RT dan RW. Saniman mengusulkan honor RT dinaikkan dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan, sedangkan honor RW dari Rp600 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.
Menurutnya, usulan tersebut realistis karena telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Terlebih Pemerintah Kota Malang memiliki program unggulan “RT Berkelas” yang seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan para pelaksana di tingkat lingkungan. Meski memilih abstain, Fraksi PKB menegaskan tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara optimal. PKB berharap seluruh catatan yang disampaikan tidak berhenti sebagai dokumen rapat paripurna, melainkan menjadi bahan evaluasi nyata bagi Pemerintah Kota Malang dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.(ram/rul)











