MALANG – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) memperkuat pengawasan terhadap tempat penitipan anak (daycare) sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi anak selama berada di lingkungan pengasuhan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kasus kekerasan terhadap anak yang sempat terjadi di sebuah daycare di Umbulharjo, Yogyakarta, tidak terulang di Kabupaten Malang.
Kepala DPPKB Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, mengatakan saat ini terdapat sekitar 100 daycare yang beroperasi di wilayah Kabupaten Malang. Sebagian besar lembaga penitipan anak tersebut dikelola oleh pihak swasta.
Menurut Aniswaty, keberadaan daycare di lingkungan pemerintah daerah sebenarnya sejalan dengan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) yang diinisiasi Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga). Namun, program tersebut hingga kini belum sepenuhnya terealisasi di Kabupaten Malang.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan yang punya Kelompok Bermain (KB) untuk dilakukan pembinaan terkait pengasuhan,” ujar Aniswaty.
Ia menjelaskan, meski mayoritas daycare dikelola secara mandiri oleh swasta, pemerintah daerah tetap melakukan pendataan dan pembinaan. Dari sekitar 100 daycare yang ada, sebanyak 25 di antaranya telah mendapatkan pembinaan dari DPPKB.
“Tidak semua juga mau (dibina), karena mereka mendirikan sendiri dan menggaji karyawannya sendiri,” katanya.Pembinaan yang diberikan meliputi pelatihan bagi tenaga pengasuh, penyediaan sarana permainan edukatif, edukasi mengenai rasio ideal antara jumlah pengasuh dan anak, hingga pendampingan terkait kelengkapan perizinan operasional.
Selain pembinaan, DPPKB juga terus melakukan monitoring terhadap operasional daycare sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi terjadinya kekerasan terhadap anak.
“Karena sebagian besar daycare ini milik swasta yang didirikan dan dikelola secara mandiri, peran kami lebih pada edukasi, pembinaan, dan pemantauan. Jika terjadi tindakan kekerasan, hal tersebut sudah masuk ke ranah hukum atau kriminalitas yang menjadi tanggung jawab pengelola,” tutur Aniswaty.
Melalui pengawasan yang lebih intensif, Pemerintah Kabupaten Malang berharap seluruh penyelenggara daycare dapat menerapkan standar pengasuhan yang aman, ramah anak, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga orang tua dapat lebih tenang saat menitipkan buah hati mereka.(ty/rul)











